Pada hari Selasa (13/02), bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Pengadilan Negeri Tobelo, telah diselenggarakan sosialisasi terkait Perma Nomor 6, Nomor 7, dan Nomor 8 Tahun 2022 yang disampaikan oleh Hakim atas nama Bapak Hendra Wahyudi, SH.
Sosialisasi dihadiri Wakil Ketua, Para Hakim, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Para Pegawai pada Pengadilan Negeri Tobelo.
Dalam sosialisasi tersebut, perihal Perma Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2022, dalam rangka mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi, disampaikan diantaranya mengenai hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan administrasi dan persidangan baik perkara perdata maupun perkara pidana di Pengadilan Negeri Tobelo agar sesuai dengan Perma yang ada serta petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan, meliputi SK KMA Nomor 363 dan Nomor 365 Tahun 2022.
Sedangkan perihal Perma Nomor 6 Tahun 2022, disampaikan mengenai ruang lingkup pengaturan administrasi dan persidangan perkara kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik di Mahkamah Agung.