Tugas dan Fungsi Pengadilan Negeri Tobelo
Tugas pokok Pengadilan Negeri Tobelo sebagai Pengadilan Tingkat pertama adalah Menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Perkara di Tingkat Pertama sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka melaksanakan tugas pokok tersebut, maka Pengadilan Negeri Tobelo mempunyai fungsi antara lain sebagai berikutĀ : Fungsi mengadili (judicial power), yakni memeriksa dan mengadili perkara yang menjadi wewenang … Baca Selengkapnya Tugas dan Fungsi Pengadilan Negeri Tobelo